You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Desa Balai Agung
Logo Desa Balai Agung
Balai Agung

Kec. Sungai Tebelian, Kab. SINTANG, Provinsi KALIMANTAN BARAT

STOP ANTI KORUPSI ----- Korupsi hilang, rakyat senang, negara tenang ------- Balai Agung Jaya ------ @2026

PENGUATAN TATA LAKSANA

MUHAMMAD AMIN KURNIAWAN, A.Ma 25 September 2026 Dibaca 2 Kali
PENGUATAN TATA LAKSANA
Penguatan tata laksana adalah komponen utama dalam program Desa Anti Korupsi oleh ACLC KPK yang bertujuan menciptakan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan berintegritas. [1, 2]
Fokus Penguatan Tata Laksana
Komponen ini mencakup penyusunan regulasi, standar operasional, serta keteraturan alur administrasi keuangan dan barang di desa, yang meliputi:
Regulasi APBDes: Adanya Peraturan Desa (Perdes), Keputusan Kepala Desa, atau Standar Operasional Prosedur (SOP) tentang Perencanaan, Pelaksanaan, Penatausahaan, dan Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). [1]
Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ): Proses pengadaan di desa wajib sesuai dengan ketentuan dan regulasi yang berlaku. [1]
Pengendalian Gratifikasi & Benturan Kepentingan: Tersedianya aturan atau SOP terkait pengendalian gratifikasi, suap, serta penanganan benturan kepentingan di lingkungan pemerintah desa. [1]
Administrasi dan Aset: Penatausahaan aset dan dokumen desa yang tertib, transparan, serta terdokumentasi dengan baik.
 
unduh document disisni:
 
1. RKPDes 2025
2. RKPDes 2026
3. APBDeS 2025
4. APBDes 2026
5. RPJMDes Balai Agung
Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 1.349.115.646,16 Rp 1.549.334.279,00
87.08%
Belanja
Rp 1.318.690.659,22 Rp 1.544.255.059,22
85.39%
Pembiayaan
Rp -230.643.619,78 Rp -5.079.219,78
4540.93%

APBDes 2025 Pendapatan

Dana Desa
Rp 943.869.680,00 Rp 1.127.822.000,00
83.69%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 93.273.531,00 Rp 93.273.531,00
100%
Alokasi Dana Desa
Rp 310.703.414,00 Rp 328.238.748,00
94.66%
Bunga Bank
Rp 1.269.021,16 Rp 0,00
100%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 560.096.159,22 Rp 560.096.159,22
100%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 550.414.100,00 Rp 568.150.500,00
96.88%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 76.037.400,00 Rp 83.861.400,00
90.67%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 5.443.000,00 Rp 205.447.000,00
2.65%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 126.700.000,00 Rp 126.700.000,00
100%